PUBLIKSATU, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) resmi menyandang penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) award tahun 2023 dari pemerintah pusat, Selasa (14/3) kemarin.
Piagam penghargaan itu rupanya diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Pj Bupati Mubar, Bahri, di Balai Sudirman. Pun Wakil Presiden, Ma’ruf Amin turun menyerahkan penghargaan serupa kepada 22 Gubernur se-Indonesia.
Dalam momen tersebut, Pj Bupati Bahri didampingi oleh Sekretaris Daerah LM Husein Tali dan sejumlah pimpinan instansi di Mubar yakni dinas kesehatan, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, badan pengelola keuangan dan aset daerah, rumah sakit umum daerah, dan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan cabang Mubar.
“Alhamdulillah, kita masuk diantara 334 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah menyelenggarakan UHC dengan 100 persen. Penghargaan ini adalah merupakan wujud kontribusi Pemkab Mubar dalam urusan kesehatan yang notabene adalah sebagai pelayanan dasar,” kata Bahri.
Menurut dia, kewajiban pemerintah daerah untuk mencapai cakupan kesehatan semesta yaitu mengintegrasikan seluruh jaminan kesehatan masyarakat ke dalam BPJS Kesehatan. Berkaitan dengan itu, saat ini penyediaan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mubar tercatat sudah 100 persen. “Artinya, kita mendaftarkan seluruh warga yang berdomisili di Mubar untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, terang dia, jaminan biaya kesehatan secara gratis seluruh warga Mubar telah terproteksi melalui BPJS Kesehatan kelas III. Selain itu, adapula peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU). Peserta PBI sendiri terdaftar dan dibayarkan melalui APBN. Sedangkan PPU ditanggung melalui APBD.
“Ini capaian yang luar biasa, berkat keras kita semua. Saya sangat mengapresiasi seluruh OPD dan stekholder yang ada di Mubar. Saya berharap agar stekholder di Mubar terus kerja bersama agar prestasi ini dipertahankan,” tambahnya.
Penulis: La Bulu
Redaktur: Texandi