PUBLIKSATU, BAUBAU – Pemerintah Pusat membagikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada daerah di Indonesia yang dianggap berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tercatat, seluruh daerah Kepulauan Buton (Kepton) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi menerima piagam UHC award tahun 2023. Piagam diberikan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).

Khusus Kota Baubau, capaian UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta tersebut terhitung sejak Januari 2023. Di mana, sebanyak 157.819 dari total 159.073 penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, 99,21 persen warga Baubau telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya bekerja keras mengadvokasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar seluruh penduduknya dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS. Kendati begitu, predikat UHC itu mestinya dapat memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Menurut dia, penyelenggaraan program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem yang kuat dan andal serta didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan digitaliasi layanan. BPJS Kesehatan juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak delapan kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” katanya.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

“Kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan program ini adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse merasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Pun ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Baubau yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Baubau bisa terjamin ke dalam program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Baubau maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Baubau tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” tutur Monianse.

Peliput: Darno Ufatma

Redaktur: Texandi