PUBLIKSATU, RAHA – Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi Kecamatan Parigi belum juga kelas. Pendukung Kades terpilih kembali melabrak DPRD Kabupaten Muna, Senin (13/3) kemarin.
Massa meminta Dewan agar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna segera melantik La Ode Muhammad Nurasim sebagai Kades Parigi terpilih hasil Pilkades serentak berdasarkan surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bulan lalu.
“Kami minta kepada DPRD untuk mendesak Pemkab Muna agar melaksanakan surat yang dikeluarkan Dirjen Bina Pemerintahan desa terkait tanggapan penetapan calon kepala desa terpilih. Dimana dalam surat itu, Mendagri juga sudah perintahkan kepada Pemkab dalam hal ini bupati Muna untuk melantik Kades terpilih,” kata Nurasim.
Menurut kubu Nurasim, pihaknya menafsirkan surat Kemendagri dimaksud sebagai perintah untuk melantik Kades terpilih. Sebab, isi surat jelas menyebutkan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkades serentak lalu.
“Surat dari Kemendagri sudah jelas dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades tidak mengenal namanya PSU. Olehnya itu, saya sebagai calon Kades terpilih pada Pilkades serentak meminta untuk dilantik sebagai Kepala Desa Parigi,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar berjanji mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bahkan, rapat itu rencananya akan dihadiri pula pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Besok (hari ini, red), kami akan panggil Pemkab Muna untuk kami dengarkan bagaimana sikap mereka terhadap polemik ini. Besok juga akan dihadiri oleh pihak Kesbangpol Sultra,” ungkap Iskandar.
Prinsipnya, tegas dia, Komisi I DPRD Muna siap mengawal mengawal masalah Pilkades sampai tuntas. “Bahkan, apabila masih belum ada kejelasan dari yang disampaikan oleh Pemkab, maka mungkin dalam dua hari ke depan, kami akan langsung ke Kemendagri lagi untuk mempertanyakan kejelasan surat itu,” pungkasnya.
Peliput: Anuardin