PUBLIKSATU, BAUBAU – Satuan Reskrim Polres Baubau kembali mengungkap kasus pencurian. Korbannya seorang wisatawan asal Australia, Mr Graham Weryu.

Berdasarkan rilis Humas Polres Baubau, Weryu dan keluarga menyadari kecurian HP iPhone 13 Pro Max dan peralatan menyelam berupa tiga buah kacamata dan empat buah alat pernafasan pada Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 23.30 Wita. Barang-barang itu hilang di atas kapal pesiar yang dibawa oleh korban.

“Selanjutnya, Rabu 8 Maret 2023 pukul 11.30 Wita, Mr Graham Weryu bersama istri dan juru bicaranya Marwan melaporkan atas kejadian pencurian barang miliknya itu di Polres Baubau,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa.

Menerima laporan itu, ujar dia, unit Opsnal Satuan Reskrim lalu melakukan penyelidikan. Rupanya, HP korban masih aktif. Bersama itu, polisi mendapatkan informasi dari salah satu gerai bahwa ada seseorang datang dengan gelagat mencurigakan ingin menjual sebuah HP.

“Rabu 8 Maret 2023 pukul 19.00 Wita, unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial OA usia 26 tahun dan menemukan barang bukti HP Iphone 13 Pro Max, tiga kacamata dan empat alat selam sesuai dengan laporan kehilangan barang milik Mr Graham Weryu,” urai perwira dua balak itu.

Mantan Kapolsek Pomalaa Kabupaten Kolaka itu mengatakan, setelah tersangka dan barang bukti diamankan, korban ternyata memilih mencabut pengaduan. Alasannya, korban hanya sebentar di Kota Baubau dan akan melanjutkan perjalanan ke negaranya Australia. “Sehingga diselesaikan dengan Restorative Justice,” ujarnya.

Sehingga, pada saat itu juga, Iptu Taufik Mustofa menyerahkan barang-barang tersebut kepada Weryu. Pun, pelancong asal negeri Kanguru itu mengapresiasi kerja keras Polres Baubau dalam mengungkap kasus pencurian itu.

Redaktur: Texandi