PUBLIKSATU, LAWORO – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menginginkan masa jabatan Pj Bupati Bahri diperpanjang. Para Kepala Desa (Kades) bahkan akan menyampaikan keinginan itu langsung di Kementerian Dalam (Kemendagri).
Rencananya, permintaan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Mubar tersebut akan disampaikan usai menghadiri acara Hari Desa Nasional (HDN) yang digelar di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Ahad 19 Februari 2023. Sebanyak 69 dari 81 Kades di Mubar ikut dalam rombongan ke Kemendagri. Sementara yang 12 orang tidak bisa berangkat lantaran sakit dan ada urusan keluarga.
Pun, keberangkatan 69 Kades ini sempat menjadi diskusi hangat masyarakat. Sebab, diduga ada kepentingan khusus dalam rangka menyuarakan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Mubar yang akan berakhir pada kisaran Juni 2023 mendatang.
“Kami tidak diberangkatkan oleh Pj Bupati Mubar. Kita inisiatif menghadiri undangan Apdesi pusat. 1000 persen Pj. Bupati tidak memberangkatkan para Kades karena untuk kepentingannya,” ujar Ketua Apdesi Mubar, Armaya.
Ia tidak menampik jika kepergian ke HDN akan menyelipkan waktu untuk menghadap ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri sekaligus meminta agar memperpanjang SK Pj Bupati Mubar.
“Bisa jadi kita akan mengkoordinasikan itu. Karena rencananya kita juga akan silaturahmi di Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Namun, menyuarakan kepentingan perpanjangan SK Pj Bupati, bukan target utamanya. Sasaran utama kita menghadiri undangan Apdesi pusat,” ungkap Kades Lindo ini.
Ia menegaskan, langkah Apdesi Mubar bukan sebagai demonstrasi tandingan seperti isu belakangan ini. Pun, pihaknya tak punya sentimen dengan mahasiswa Mubar di Jakarta yang berunjuk rasa menuntut Kemendagri menarik Pj Bupati.
“Bukan semacam demo istilahnya yang akan kita lakukan. Itupun kita tunda. Nah, bertepatan kita menghadiri kegiatan Apdesi pusat maka sekaligus kami akan silaturahmi di Kemendagri yang salah satunya meminta perpanjangan SK Pj Bupati,” tuturnya.
Peliput: Gola