PUBLIKSATU. BAUBAU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau terus mengokohkan diri sebagai lembaga yang anti suap dan pungutan liar (Pungli). Komitmen itu disosialisasikan melalui kampanye publik pengendalian gratifikasi secara virtual terhubung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Selasa (7/2).

Kegiatan ini diinisiasi tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Bapas Baubau yang diketuai Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani. Sasarannya puluhan calon penjamin dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan mendapatkan program asimilasi rumah, integrasi Cuti Bersyarat (CB), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

“Mohon rekan-rekan warga binaan dan masing-masing penjamin agar aktif membantu kami dalam upaya pencegahan terhadap segala bentuk prilaku menyimpang seperti pungutan liar dan gratifikasi di jajaran Bapas Baubau,” ujar anggota tim UPG Bapas Baubau, Sufriadi mewakili Sri Maryani dalam kegiatan kampanye publik pengendalian gratifikasi hari itu.

Kata dia, Kepala Bapas Baubau sudah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar dan menerima gratifikasi dalam pelayanan khususnya usulan asimilasi, integrasi CB maupun PB. Untuk itu, masyarakat tidak usah ragu melaporkan jika ada petugas atau oknum mengatasnamakan Bapas Baubau yang meminta imbalan, pungli dan gratifikasi.

“Dengan cara datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aduan baik melalui meja informasi, kotak aduan atau melalui layanan online seperti telepon WhatsApp dan kolom chat media-media sosial Bapas Baubau. Jangan khawatir identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan kampanye publik pengendalian gratifikasi itu turut diikuti petugas subseksi pelayanan tahanan Rutan Raha dan sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Baubau yang akan melaksanakan penelitian kemasyarakatan sebagai salah satu syarat wajib pengusulan program asimilasi.(exa)