PUBLIKSATU. KENDARI – Persoalan guru honorer, Waode Sunartin yang mengabdi selama 16 tahun di SDN 92 Kendari diduga dipecat sepihak oleh kepala sekolah, terus berlanjut.

Persoalan itu telah didengar anggota Komisi II Partai Gerindra, H. Difry DPR-RI Dapil Kalimantan Selatan.

Hal tersebut telah disampaikan Komisi XI Partai Gerindra, Bahtra Banong DPR RI Dapil Sulawesi tenggara.

“Saya sudah sampaikan sesama anggota Fraksi Gerindra di Komisi II dan telah dilakukan rapat Komisi II juga telah disampaikan kepada BKN pusat,” ujar Bahtra Banong dikonfirmasi melalui WhatsApp pukul 21.47 Wita, Jumat (3/02/2023).

Ditempat berbeda, Waode Sunartin mengharapkan tetap mengajar di SDN 92 Kendari karena jaraknya sangat dekat dengan rumahnya. Selain itu, anaknya pun sekolah di sekolah itu.

“Anak saya sudah tidak mau lagi sekolah karena trauma terkait masalah saya di SDN 92 Kendari,” ungkap Sunartin melalui WhatsApp.

Bahtra mengatakan Fraksi Gerindra akan memperjuangkan masalah Waode Sunartin agar menemukan jalan keluar.

Penulis: ARA