PUBLIKSATU, MUNA BARAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Muna Barat menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah miliknya.
Kepala Kementerian pertanahan Muna Barat ATR/BPN, Mohamat Zakaria menjelaskan sebanyak 1 juta patok dipasang secara serentak diseluruh wilayah Indonesia, Jumat (3/01/2023). Gemapatas merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.
Pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat.
“Ini untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ungkapnya , Jumat (3/01/2023).
Pemasangan Patok batas bidang tanah tersebut, nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah ini maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas.
Ia juga menambahkan standar patok yang digunakan bisa terbuat dari beton, besi, kayu dan pipa paralon sepanjang 50 CM dan bergaris tengah 5 CM. Pemasangannya dimasukan ke dalam tanah sepanjang 30 CM, yang muncul dipermukaan sepanjang 20 CM.
Lokasi pemasangan patok tanda batas dilaksanakan di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat. “Jadi pemasangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah dan disaksikan oleh Bupati Muna Barat yang wakili oleh Asisten I Setda, camat se-Kabupaten Muna Barat, dan kepala desa yang ada diwilayah kecamatan Kusambi dan kecamatan Napano Kusambi,” pungkasnya.(PO4)