MUBAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) memastikan jika pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar yang melekat di PUTR tidak ada yang dihapus.

Hal itu diungkap, Plt Kadis PUTR Mubar, Agus Salam Rua. Katanya, semua usulan anggota dewan hasil aspirasi masyarakat yang termuat dalam Pokir tidak ada yang dihilangkan. Semua Pokir tersebut tetap dilanjutkan dan menjadi program pemerintah daerah.

“Saya pastikan Pokir anggota dewan, yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tidak ada yang terhapus atau dibatalkan. Semua hasil aspirasi mereka yang telah dibahas pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tetap ada,” ungkapnya.

Di tahun 2022 ini ada sekitar kurang lebih 34 Pokir anggota DPRD Mubar bergerak di bidang fisik. Mulai dari pembangunan decker, drainase maupun pembangunan jalan. Pokir tersebut sudah masuk dalam pagu anggaran PUTR Mubar.

“Persoalan Pokir anggota DPRD sudah selesai. Kalau tidak salah total semua yang melekat di PUTR sekitar kurang lebih 34 jenis item kegiatan,” ujar Agus Salam, diamini Kepala Bidang Bina Marga, Asis Aminuddin.

Tersiar Pokir yang akan mengocek anggaran dana alokasi umum (DAU) Mubar tersebut sempat menjadi polemik sebagian anggota dewan. Sebab, ada upaya dari Pemkab Mubar, untuk menghapus sebagian hasil usulan masyarakat melalui reses bersama anggota DPRD.

“Tidak ada upaya untuk membatalkan atau menghapus hasil aspirasi masyarakat. Saya tidak tau di OPD lain. Kalau yang melekat di PUTR, semua aman,” tegasnya.

Dari total 34 item jenis kegiatan fisik tersebut, hingga memasuki bulan September ini masih banyak yang belum bergerak atau dikerja. Menurut alumni STPDN itu, keterlambatan pekerjaan, akibat proses perencanaan yang ikut lambat.

“Terlambat dikerja karena perencanaan kegiatan juga belum selesai dibuat. Kalau proses perencanaan sudah tuntas, pasti semua sudah akan bergerak,” terangnya.(p5)