MUBAR-Insiden memilukan terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Rabu (24/8). Ketua DPRD Mubar, Wa Ode Satriani Illaihi dan Pj Bupati Mubar, Dr Bahri berselisih paham soal kendaraan dinas (Randis).
Pj Bupati Mubar, Bahri saat ini tengah gencar-gencarnya menertibkan aset berupa kendaraan dinas (Randis) yang dipegang oleh para pemangku kebijakan di Mubar.
Di tengah makan siang, Dr Bahri menyentil Randis yang dipakai oleh Ketua DPRD Mubar saat ini, yang belum dia kembalikan. Jebolan IPDN itu meminta Wa Ode Satriani Illaihi, ikut menyerahkan Randis untuk dilakukan pendataan seperti beberapa anggota DPRD lain.
Merasa diperlakukan kurang hormat, Wa Ode Satriani Illaihi pun keluar sembari memukul pintu. Insiden tersebut tidak luput dari pantauan beberapa wartawan serta beberapa anggota dewan dan juga para pejabat Mubar.
“Saya merasa diperlakukan tidak hormat dengan Pj Bupati. Karena saya sementara posisi makan dengan beberapa anggota dewan dan juga para pejabat, tiba-tiba pak Pj Bupati menyentil Randis yang saya pakai. Makanya saya kurang enak hati,” ungkap, Wa Ode Satriani.
Legislator NasDem itu pada dasarnya tidak ada itikad untuk menahan Randis. Namun, ia inginkan sesuai prosedur. Apalagi posisinya sebagai Ketua DPRD yang juga bagian dari lembaga pemerintah setara dengan pemerintah daerah.
“Saya tidak memarahi bupati seperti yang diberitakan itu. Yang saya tidak senangkan seakan-akan kolecehkan dengan bahasa di tengah-tengah orang banyak. Saya ditegur ibarat pegawai bawahan bupati. Apalagi saat itu saya posisi makan,” kesalnya.
Menurutnya, Pj Bupati Mubar harus paham posisi eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan. Lembaga DPRD itu adalah mitra kerja pemerintah daerah. Bukan lembaga yang sembarang diperlakukan oleh bupati.
“Harusnya bersurat dulu sebagai bagian dari mitra kerja. Ini tidak pernah ada surat. Tiba-tiba ada permintaan pengembalian Randis. Saya ini bukan bawahan bupati. Saya ini Ketua DPRD,” ujarnya.
Katanya lagi, pribadi Wa Ode Satriani tidak sama dengan Sekda Mubar yang di mana saja bisa diperintah. ” Kita ini bicara kelembagaan. Ada aturan main. Saya butuh surat, ada proses. Jangan nanti saya tanyakan surat, baru ada perintah kepada Sekda untuk membuatkan surat. Saya kira bupati paham soal manajemen pemerintahan,” tandas dia.
Pj Bupati Mubar, Bahri pada prinsipnya tidak ada niat menegur Ketua DPRD. Ia hanya menjalankan aturan untuk menertibkan aset yang dikuasai oleh pejabat daerah.
“Tidak ada maksud menegur. Saya hanya menjalankan aturan untuk menertibkan aset berupa Randis yang dikuasai oleh pejabat lebih dari satu Randis,” timpal Dr Bahri.(p5)