MUNA BARAT – Korban penikaman di Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara inisial A (18) masih terbaring lemas di ruang ICU, 31 juli 2022.

Keluarga korban meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus penikaman yang terjadi pada tanggal 28 Juli itu.

Kejadian ini lalu dilaporkan ayah korban, Hamsah di Polsek Tiworo Tengah pada malam sesaat kejadian sekitar pukul 23.30 Wita.

Permintaan itu disampaikan ayah korban, Hamsah (44) kepada beberapa wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar.

Hamsah mengungkapkan bahwa sampai saat ini pelaku diduga masih berkeliaran. Sementara ia harus menanggung beban biaya operasi dan perawatan rumah sakit anaknya yang pasti akan mahal.

“Pelakunya belum ditangkap, sementara anakku kasian sudah dioperasi. Kami tidak punya BPJS, biayanya ini pasti lumayan mahal,” ucapnya.

Kata dia, luka yang dialami anaknya cukup parah.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penikaman anaknya dan harus memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Kita inginkan pelakunya ditangkap, biar ada efek jerah dan dia tidak semakin menjadi-jadi melakukan penikaman. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi dengan korban yang berbeda,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, IPTU Rahmat Basuki mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

Setelah memperoleh keterangan sejumlah saksi, pihaknya memungkinkan dalam waktu dekat akan memanggil terduga pelaku.

Di lokasi kejadian, Polsek Tiworo Tengah mengamankan 3 buah motor. Polisi juga akan memeriksa keterlibatan pemilik kendaraan yang saat ini diamankan di Polsek.

“Kami sedikit kesulitan mengungkap kasus ini dikarenakan saksi yang melihat dan mengetahui kejadian menolak memberi kesaksian,” pungkasnya.(PO4)