PUBLIKSATU, BAUBAU – Jelang bulan suci Ramadan, aparat gabungan TNI – Polri dan Pemerintah Kota Baubau merazia Tempat Hiburan Malam (THM). Razia dengan melibatkan 60 personil TNI – Polri dan Pol PP tersebut menjaring 16 pegawai THM.
Plt Kasat Pol PP Kota Baubau, Yaya Wirayahman mengungkapkan razia yang dilakukannya ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dan fokus pada empat pemeriksaan.
“Ada empat fokus penertiban kita pada malam hari ini, yang pertama izin operasional, jam operasional, kartu domisili karyawan dan surat vaksin,” ungkapnya usai melakukan razia, Minggu (27/03/2022) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 16 pegawai THM yang tidak dapat menunjukan KTP dan kartu domisilinya sehingga terpaksa diamankan ke kantor Pol PP untuk dibuatkan surat keterangan.
“Kita langsung angkat dan bawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan penyidikan, bagi yang punya KTP akan kami kembalikan, dan bagi yang tidak punya akan kami proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu juga terlihat beberapa pegawai dan manajer THM yang belum disuntik vaksin covid-19 baik dosis 1 , 2 atau 3 dan dalam razia tersebut para pegawai bersedia untuk disuntuk vaksin. Karena dalam pengakuannya pegawai ini terkendala waktu untuk mencari gerai vaksinasi untuk disuntik vaksin.
Kabag Ops Polres Bauba, Kompol Anggi Anopolki Putra Siahan mengungkapkan pihaknya juga telah mendatangkan petugas medis dari RS Bhayangkara untuk melakukan proses vaksinasi.
“Jadi untuk vaksin kita datangkan juga dokter dari Polres, untuk skrining, untuk penyuntikan kita cek dulu semuanya, jadi kita cek mulai dari KTP atau NIK, jadi setiap pengunjung ataupun karyawan kita cek kartu vaksinnya melalui aplikasi Peduli Lindungi dan tadi ada beberapa yang sudah disuntik, baik dosis dua maupun booster,” jelasnya.
Setelah dibuatkan surat keterangan, para pegawai THM tersebut langsung dipulangkan dan dijemput oleh manajernya masing-masing.
Peliput : Darno Ufatma