PUBLIKSATU, BAUBAU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Baubau Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi baik dosis 1,2 dan Boster.
Salah satuk bentuk dukungan itu, UPTD Pelabuhan Feri Baubau memberlakukan kepada setiap pengguna jasa kapal feri yang hendak melakukan penyeberangan harus menunjukan kartu vaksin.
Kepala Operasional (Kop) Pelabuhan Feri penyeberangan Baubau-Waara, La Ode Muhtar mengatakan, penyeberangan dengan memperlihatkan kartu vaksin oleh pengguna jasa sebagaimana sesuai surat edaran (SE) yang dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2022.
“Sehingga seluruh pengguna jasa ketika mengambil tiket di loket mereka wajib memperlihatkan kartu vaksinnya karena sebagai bukti bahwa dia sudah pernah divaksin,” kata Muhtar usai memantau pengguna jasa yang hendak menyeberang Baubau-Waara, Sabtu, 5/3.
Lanjut Muhtar, kalaupun ketika didapatkan ada pengguna jasa yang belum vaksin sama sekali alias tidak memiliki kartu vaksin, maka pengguna jasa diharapkan jangan kuatir. Sebab disiapkan layanan vaksin.
“Insyaallah kami tidak akan menghambat kegiatan masyarakat, kami menyediakan layanan vaksinasi di pelabuhan. Tentu ini tujuannya agar memudahkan pengguna jasa yang belum vaksin supaya mereka tidak susah-susah cari layanan vaksin di luar sana,” imbuhnya.
Dibukanya layanan vaksinasi di pelabuhan feri melibatkan tenaga kesehatan (Nakes) yang diturunkan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kadolomoko yang bekerja sama dengan Polres Baubau. (p5)