PUBLIKSATU, BUTON – Bupati Buton, La Bakry menghadiri pencabutan nomor undian Doorprize Vaksin Massal Pakem Sakti yang digelar pekan lalu oleh Kejaksaan Negeri Buton. Pencabutan nomor undian itu berlangsung di kantor kejaksaan setempat, Senin 1 November 2021.

Pencabutan nomor undian Doorprize diawali Bupati Buton, La Bakry setelah itu dilanjutkan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, Kajari Buton, Ledrik V. M Takaendengan, Dirut RSUD Buton dr. Ramli Code, Sekdin Kominfo Alimuddin Matu dan Kabid Bina Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan kabupaten Buton, Wa Ode Kiana Fardiah.

Kajari Buton, Ledrik V. M Takaendengan menjelaskan pencabutan nomor undian itu merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Kejari Buton kepada masyarakat.

“Tadi dilakukan pencabutan nomor urut untuk 3 unit sepeda motor, 12 unit sepeda, 2 unit kulkas dan 1 unit mesin cuci dan masih ada sekitar 30 hadiah lain nanti kita akan undi secara internal dan dipublikasikan kembali,” ungkap Kajari Kepada awak media.

Kajari Buton berharap vaksinasi ini tidak berhenti di sini. Kajari pun mengajak masyarakat sukarela untuk vaksin sehingga presentase kian meningkat, sehingga bisa melakukan kegiatan yang besar tanpa ada gangguan demi peningkatan ekonomi di daerah dan masyarakat sejahtera.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad mengajak masyarakat Kabupaten Buton untuk vaksin karena vaksin itu aman sehingga kesehatan masyarakat semua terjaga

“Saya mewakili anggota DPRD lainnya mengucapkan terima kasih terhadap Kejaksaan Tinggi Kabupaten Buton sehingga puncak pencapaian vaksinasi kita dari bulan ke bulan bisa ada peningkatan,” tutupnya. (*)