BAUBAU-Pemkot menggelar Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau tahun 2022 di Auditorium Palagimata, Selasa (23/3). Tema yang diangkat, Maju dan Berbudaya.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan sebagai salah satu rangkaian dari penyelenggaraan pembangunan, Musrembang RKPD Kota Baubau tahun 2022, selain rapat-rapat menjaring program dan kegiatan proritas yang inovatif dan kolaboratif.

“Baik yang muncul dari hasil usulan Musrembang tingkat kelurahan yang merupakan aspirasi masyarakat, usulan yang dibahas ditingkat forum SKPD maupun pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau,” bebernya dalam pidatonya.

Secara pribadi, kata Wawali, dia sangat mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan pemerintah pusat maupun daerah terhadap mekanisme perencanaan yang berbasis online melalui sistem perencanaan pemerintah daerah (SIPD) yang memberikan kemudahan dan meminimalisir kerja kerja komvesional yang tidak efektif dan efesien.

Namun demikian, tambahnya, perencanaan dan penganggaran melalui SIPD masi terus membutuhkan penyesuaian dan penyempurnaan khususnya dalam proses penata usahaan keuangan oleh daerah. “Tentu kami berharap semoga penyempurnaan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat agar daera dapat bekerja efesien dan afektif,” harapnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Musrembang RKPD tahun 2022 mengusung tema maju dan berbudaya yang merupakan tahun ke-4 RPJMD Kota Baubau 2018-2023 mengusung visi Baubau yang maju, sejahtra dan berbudaya.

Tema ini merupakan penjabaran dan harmonisasi dari tema pembangunan berkesinambungan dan disusun secara berjenjang baik pemerintah pusat, provinsi maupun kota Baubau. Dengan demikian kita optimis bahwa akselerasi laju pembangunan pada semua sektor di kota Baubau dapat kita tingkatkan.

“Tema tersebut diharapkan setiap SKPD dalam penyusunan proritas program kegiatan pembangunan yang dituangkan RKPD Kota Baubau 2022 berpedoman RPJMD Kota Baubau 2018-2023 yang insyaallah jadi kesepakatan stakeholder Kota Baubau dan tetap terintegrasi Permendagri No. 90/2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daera dan Kepmendagri 050-3078 tahun 2020 tentang hasil verivikasi dan validasi pemutahiran, klasifikasi, kodimfikasi dan nomenklatur rencana pembangunan dan keuangan daerah,” bebernya.

Dikatakan, dalam RKPD tahun 2022 ini perlu mensinergikan arah kebijakan nasional dan provinsi termaksud Baubau harus mengambil peran dalam mendukkung dan memacu pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi. Termaksud penyediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat, pengambangan pusat Kota Baubau dalam skala regional Provinsi sultra, sehingga terbentuk pusat-pusat pelayanan dasar bagi masyarakat pengembangan UMKM, pertanian, pemanfaatan teknologi informasi dalam perwujudan revormasi birokrasi yang efektif dan efesien.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar tercipta konsistensi dan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran di tahun 2022 secara oprasional perlu menjadi perhatian. “Sebagaimana yang telah saya sampaikan pada acara konsultasi publik rancangan awal RKPD 2022 sebagimana telah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Baubau Nomor 2 tahun 2021 tentang arah kebijakan pembangunan dan pedoman penyelenggaraan Musrembang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Baubau 2022,” papar Monianse.

Sementara itu, Dr. Bahri, SSTP, M.Si, Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Kemendagri menerangkan beberapa hal diantaranya terkait timeline Indonesia menuju satu data satu sistem. Tahun ini, penerapan Permendagri 90/2019 pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan penerapan SIPD pada fase pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Tahun depan, penggunaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur dalam RPJMD yang telah mengacu Permendagri 90. Ditambah dengan penerapan SIPD dengan RPJMD yang mengacu Permendagri 90.

Dia juga menyinggung soal pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.

Pergeseran anggaran terdiri dari, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD; dan pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD.

Sedangkan, Kepala Bappeda Sultra, J Robert ST MT dalam pemaparannya diantaranya mengulas usulan proyek prioritas daerah dalam mendukung major project dan prioritas nasional. Antara lain pengembangan Bandara Betoambari, dan pembangunan Jembatan Pulau Buton-Muna (Tona). Perpanjangan landasan pacu Bandara Betoambari dari 1.800 x 30 Meter menjadi 2.500 x 45 Meter.

Kepala Bappeda Kota Baubau, La Ode Aswad menerangkan Musrembang di Palagimata adalah tahapan selanjutnya setelah Musrembang kelurahan, kecamatan, dan penyusunan Ranwal RKPD. “Kickoff-nya, hari ini forum para pemangku kepentingan dalam rangka bagaimana penajaman, penyelarasan, sekaligus menampung aspirasi-aspirasi dari pemangku kepentingan seperti disampaikan dalam diskusi,” ujarnya dalam wawancara.

Dikatakan, disampaikan dalam diskusi menjadi catatan-catatan melengkapi penysunan RKPD 2022. Ada kehadiran dari Pemprov sekaligus menampung untuk RKPD tingkat provinsi. “Tadi Pak Sekda juga menyampaikan program prioritas. Soal komitmen penyelesaian tanah bandara, jalan lingkar, pembebasan lahan untuk rumah jabatan, jembatan Buton-Muna. Ini komitmen Pemkot,” tegasnya.

Karena bicara kewenangan pembebasan lahan, kata Aswad, mutlak berada di Pemkot Baubau. Apalagi jembatan Tona masuk prioritas nasional untuk 2022.

Bandara juga pada 2021 terjadi penambahan landasan pacu oleh Kemenhub. “Jadi sekali lagi tugas Pemkot memastikan ketersediaan lahan 2021. Walaupun secara bertahap, disisi BArat, disisi landasan pacu, untuk apron mungkin tahun berikutnya. Karena ini terkait dengan kegiatan Kemenhub. Apalagi pembangunan Master Plan Bandara ini, ruang apron di Barat,” terangnya.

“Mudahan-mudahan Menhub komitmennya, tentu melalui Pemprov Sultra bagaimana mendorong supaya Bandara Baubau menjadi cikal bakal Bandara Kepton karena ini akan menghubungkan daerah-daerah khususnya di wilayah cakupan Kepton,” sambungnya.

Bagaimana dukungan keuangan Pemkot? Aswad menjawab, sesuai kondisi keuangan daerah, mendahulukan yang prioritas.

Apalagi, kata dia, Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Kemendagri menyatakan Pemda mendanai kegiatan pemerintah daerah dengan tidak mengenyampingkan kegiatan Pemprov. Karena itu Bappeda memfasilitasi usulan-usulan pembangunan Kota Baubau yang terkait Pemprov. RPJMD Pemkot harus inline dengan RKP Pemerintah Pusat, dan RKPD Pemprov.(p5)