PUBLIKSATU, BUTON – Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Andi Herman Sik mangatakan upaya menghalangi atau mengajak hak pilih hingga berdampak golput pada pemilu serentak 2019 terancam dikenakan sanksi pidana.
Oleh itu, ia mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong menyalurkan hak pilih pada 17 April mendatang. Sebab, dalam pemilu ini, TNI-Polri bersama pemerintah daerah bakal menjamin kemananan wajib pilih dalam menyalurkan haknya.
“Kita harus meyakinkan masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Kita meyakinkan jangan takut karena mengancam ataupun mengintimidasi masyarakat ataupun orang tidak datang di TPS itu ada sanksi pidana. Kita yakinkan masyarakat bahwa TNI-Polri dan pemerintah daerah menjamin kemanan mereka sampai di TPS pada hari Rabu tanggal 17 April 2019,” ujarnya saat menggelar apel persiapan dan pergeseran pemilu di halaman Polres Buton, Senin (15/4/19).

Tidak hanya itu, dalam kesempatannya, Andi Herman menyebutkan inti dari keamanan dan kelancaran jalannya pemilu ada di TPS. Satu TPS bermasalah, hasilnya bakal berdampak pada pada penyelenggaraan pemilu secara nasional.
“Intinya, kemanan, kelancaran jalannya pemilu ini kuncinya ada di TPS. Satu TPS yang bermasalah tidak selesai pemilu satu republik ini tidak selesai. Karna satu TPS tidak bisa di plenokan, di PPK misalkan pleno di PPK maka KPU Kabupaten tidak bisa melaksanakan pleno. Begitu juga dengan di atas. Satu Kabupaten tidak bisa, berarti satu Provinsi. KPU Provinsi tidak bisa melaksanakan pleno. Satu Provinsi tidak bisa berarti pemilu KPU pusat menyatakan tidak bisa bahwa pemilu ini sudah selesai,” ujarnya.
Dari itu, Andi Herman tidak menginginkan permasalahan di TPS terjadi di daerah Kabupaten Buton, sehingga ia mengharapkan penyelenggaraan pemilu ini dapat berjalan dengan lancar seperti penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Jadi jangan sampai permasalahan di TPS berawal di daerah kita. Kita sama-sama mengantisipasi. Sama-sama menjaga menjamin kelancaran jalannya pemilu,” harapnya. (Mo1)