PUBLIKSATU, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna di bawah komando, LM Rusman Emba belum juga memasukan dokumen RAPBD-P di DPRD. Padahal bicara siklus pembahasan, sudah molor dari jadwal yang ditentukan.
Hingga 5 Oktober, Pemkab tak kunjung menyetor dokumen KUA-PPAS untuk dibahas di dewan. Padahal daerah lain di Sultra telah menetapkan APBD-P diakhir September lalu. Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Namun, sudah menjadi kebiasaan Pemkab setiap kali pengajuan dokumen RAPBD.
DPRD sudah beberapa kali mengingatkan Pemkab agar segera memasukan dokumen anggaran itu. Lagi,-lagi tak digubris. Mau tidak mau, akibat ulah Pemkab yang acuh itu, membuat dewan hanya bisa bersabar menunggu dokumen itu dimasukan.
“Kami sudah bersurat sejak Agustus lalu, tapi sampai sekarang belum juga dimasukan. Kami juga tidak tahu di mana kendalanya,” kata Abdul Radjab Biku, Ketua DPRD Muna.
Politisi PAN itu menerangkan, sesuai jadwal pembahasan RABPD-P seharusnya sudah dilakukan sejak awal September lalu dan penetapannya paling lambat pada 30 September. Hal tersebut berdasarkan skedul tata cara penyusunan anggaran.
“Kenapa penetapan APBD-P harus diakhir September, karena dikhawatirkan akan ada kegiatan berupa fisik. Toh, kalau juga seperti ini modelnya (belum dibahas), maka yakin dan percaya, kalau ada kegiatan fisik, otomatis tidak akan selesai hingga akhir tahun. Dan itu, kami tidak mau ambil resiko,” ujarnya.
Sementara itu, Awal Jaya Bolombo, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna menyayangkan keterlambatan penyerahan dokumen RAPBD-P. Ini membuktikan bahwa Pemkab tidak patuh terhadap Permendagri nomor 33 tahun 2017 sekaligus intruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sangat kita sayangkan (keterlambatanya). Ini menjadi preseden buruk bagi bupati, karena setiap kali selalu terlambat,” terangnya.
Dalam pembahasan nantinya, dewan akan lebih teliti lagi melihat kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Bilamana menyangkut kegiatan fisik, dewan akan mempertimbangkan. Hal tersebut mengingat waktu yang tidak memungkinkan untuk pengerjaannya.
“Sekarang sudah bulan 10, tidak akan bisa dikerja hanya dalam waktu dua bulan. Makanya, kami sarankan, anggaran yang ada agar dimasukan saja di APBD 2019,” tukasnya. (cr1)