PUBLIKSATUCOM, BUTENG – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) La Ode Af’alu Mahdi mendesak pimpinan DPRD Buteng untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Sariono kepada calon penggantinya La Sarumbe ke gubernur.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi DPRD Buteng melakukan penundaan setelah proses persetujuan bupati dianggap telah melampaui batas waktu yang ditentukan, yakni maksimal tujuh hari sudah harus diajukan ke gubernur. Ketua DPRD dapat membuat usulan baru kembali yang langsung diajukan ke gubernur tanpa melalui bupati lagi.

“Kalau Ketua DPRD mengatakan kelengkapannya masih kurang, yakni belum adanya surat pemecatan dari Partai Demokrat karena yang ada ditangannya hanya pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) saudara Sariono, itu sama halnya dengan pemecatan dari partai kami (Demokrat, red),” ungkap La Ode Af’alu saat menghubungi media ini melalui sambungan telepon, Jumat (27/4).

Legislator dari Dapil Sangia Wambulu ini menegaskan, Partai Demokrat tidak sama dengan partai politik lainnya yang memberikan surat pemecatan atau upacara kepada kadernya yang dianggap bersalah, di Partai Demokrat cukup saja dengan pencabutan KTA.

“Jadi, Ketua DPRD Buteng tidak perlu ragu untuk mengajukan usulan PAW saudara Sariono ke gubernur. Kalau pun ada yang dikoreksi lagi, kita siap penuhi dan perbaiki. Karena pengusulan PAW ini sudah berbulan-bulan kita urus, sampai sekarang belum tuntas juga,” kesalnya.

Af’alu menuturkan, PAW Sariono ini diusulkan pihaknya karena berbagai pertimbangan yang sudah melalui rapat dan pembahasan di internal Partai Demokrat sendiri. “Saya kira ini masalah internal partai kami dan tidak bisa dicampuri pihak luar. Kalau yang bersangkutan (Sariono, red) keberatan, silahkan berhubungan dengan partai dari DPC, DPD, hingga DPP,” tukasnya. (uzi)