BUTONPOS.COM, BAUBAU – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tahun 2017 lalu, tercatat ada 19 kasus terhadap perempuan dan anak. Dari belasan kasus tersebut, DP3A menangani lima kasus seksual pada anak. Selebihnya kekerasan terhadap perempuan.
Kepala DP3A, Wa Ode Soraya mengatakan pihaknya punya pendampingan Psikologi buat korban kekerasan pada anak untuk menghilangkan traumatik pada anak. Selain itu, mereka juga bekerjasama dengan P2TP2A Provinsi.
“Jadi terjalinnya hubungan kerja sama kami dengn P2TP2A Provinsi dikarenakan pada tahun 2017, di sini memang ada satu kasus anak yang ditindak lanjuti ketingkat Provinsi,” ungkapnya.
Wa Ode Soraya menjelaskan, jumlah ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sudah ada keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus semacam ini di DP3A.
“Hadirnya poster-poster atau stiker yang kami sebar membuat nyali masyarakat tinggi dan mulai berani mengadu pada kami jika terjadinya hal-hal tersebut,” ungkapnya.
Dikatakanya pula Kasus Perempuan dan anak, biasanya didasari dengan Kekerasan, Penelantaran dan Pelecehan Seksual. (po3)