BUTONPOS.COM, MUNA – Tercatat sudah dua tahun berturut-turut, Dinas Perhubungan (Dishub) Muna tak mendapat jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Buntutnya, tak ada pembangunan yang bisa dilakukan.
Untuk membangun sarana prasarana, instansi yang dipimpin La Oba itu terpaksa hanya mengandalkan APBD. Itupun dananya sangat terbatas.

La Ode Nifaki Toe, Sekretaris Dishub Muna menerangkan, penyebab dinasnya tidak mendapatkan DAK, dikarenakan status daerah tertinggal telah dicabut. Padahal, bila melihat kondisi masyarakat, berbanding terbalik. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Karena itu, untuk membangunan sarana prasarana, pihaknya hanya berharap bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. “Misalnya, untuk pembangunan terminal AKDP, kita berharap dananya dari Pemprov,” katanya.

Namun, Ia memastikan tahun 2018 nanti akan ada bantuan dari Pemprov dan pusat. “Kita menaruh harapan pembangunan terminal AKDP bisa terealisasi tahun 2018,” ujarnya.

Selain bantuan dari Pemprov, kedepan juga pihaknya telah mendapat signal bantuan Bus dari pemerintah pusat. Bus-bus itu selanjutnya akan dikelola dengan baik untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Insya Allah kita akan dapat bantuan bus lagi,” terangnya. (cr1)