BUTONPOS.COM, MUNA – Puluhan sopir angkutan umum, Selasa (28/11), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Muna. Mereka menutut agar Dishub segera menindaki angkutan berplat (DT) hitam yang mengambil penumpang.

Musafir, perwakilan sopir angkutan umum menerangkan, maraknya kendaraan berplat hitam yang mengangkut penumpang menimbulkan keresahan di tengah-tengah para sopir. Dilain sisi, saat di lapangan nyaris terjadi adu fisik.

“Kita yang jadi korban dan dirugikan. Mereka ilegal, malah kerap memarahi kami ketika mengambil penumpang,” kata Musafir.

Menurutnya, beroperasinya kendaraan yang menggunakan plat hitam betuk kurangnya perhatian Pemkab dalam hal melakukan pengawasan dan pengaturan lalulintas angkutan jalan. Bahkan, mereka menuding instansi terkait “main mata” dengan para sopir angkutan umum plat hitam.

“Ini merupakan pembiaran. Kami indikasikan ada permainan yang dilakukan Dishub,” curiganya.

La Ode Nsora, Sekretaris Organda Muna menerangkan, persoalan ini sudah lama terjadi. Makanya, dibutuhkan ketegasan Dishub untuk menertibkan kendaraan berplat hiitam dan terminal-terminal bayangan yang ada di Kota Raha. “Harus secepatnya ada tindakan,” timpalnya.

La Ode Nifaki Toe, Sekretaris Dishub Muna berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan menindak tegas angkutan umum berplat hitam yang meresahkan para sopir angkutan umum. “Kita akan koordinasikan dengan Sat Lantas untuk menindaki angkutan plat hitam,” janjinya.

Tudingan “main mata” menurutnya sangat tidak mendasar. Karena selama ini pihaknya sudah berusaha menertibkan angkutan-angkutan umum yang beroperasi di Muna. “Kita sudah sering tindaki, tapi mereka main kucing-kucingan,” terangnya.

Diakuinya bahwa saat ini para sopir banyak yang tidak masuk ke terminal. Hal itu akibat fasilitas terminal belum memadai. Dishub sendiri sudah berulang kali mengusulkan anggaran untuk perbaikan terminal. Namun hingga saat ini belum disahuti.

Setelah melakukan aksi di kantor Dishub, massa menuju gedung DPRD. Mereka diterima Komisi II. La Samuri, Ketua Komisi II menegaskan, angkutan umum berplat hitam sudah tidak bisa lagi dibiarkan beroperasi. “Harus ditindak tegas,” ucapnya.

Terkait anggaran pembenahan terminal, dewan siap memback up anggarannya. Dengan catatan, Dishub diminta untuk menertibkan terminal-terminal bayangan. (cr1)